Image of Hukum Gadai Syariah / Adrian Sutedi

Text

Hukum Gadai Syariah / Adrian Sutedi



Abstrak Informatif :
Seiring dengan pembangunan ekonomi, kebutuhan akan pendanaan pun makin meningkat. Kebutuhan pendanaan tersebut diperoleh melalui kegiatan pinjam meminjam. Kegiatan ini dilakukan oleh perseorangan atau badan hukum dengan suatu lembaga, baik lembaga informal maupun formal. Masyarakat di Indonesia cenderung melakukan kegiatan ini kepada lembaga informal seperti misalnya rentenir. Kecenderungan ini dilakukan dengan waktu yang relatif singkat. Namun dibalik kemudahan itu, rentenir atau sejenisnya menekan masyarakat dengan tingginya bunga. Jika masyarakat mau melihat keadaan lembaga formal yang menyelenggarakan pinjam meminjam, niscaya masyarakat akan memilih lembaga formal. Lembaga formal dibagi menjadi dua yaitu lembaga bank dan non bank. Saat ini, masih terdapat kesan bahwa meminjam ke bank lebih membanggakan dibandingkan dengan lembaga formal lainnya. Padahal prosesnya memerlukan waktu relatif lama dengan persyaratan yang cukup rumit. Pemerintah telah mempasilitasi masyarakat dengan suatu perusahaan umum (Perum) yang melakukan kegiatan pegadaian yaitu Perum pegadaian yang menawarkan akses lebih mudah, proses yang singkat dan persyaratan yang relatif sederhana. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia penganut agama Islam, maka Perum Pegadaian meluncurkan sebuah produk gadai yang berbasiskan prinsip-prinsip syariah sehingga masyarakat mendapat beberapa keuntungan yaitu cepat karena hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk memprosesnya, praktis karena persyaratannya mudah, jangka waktu pleksibel, serta menentramkan karena sumber dana berasal dari sumber yang sesuai dengan syariah. Produk yang dimaksud adalah Produk Gadai Syariah. Buku ini mencakup tentang tinjauan umum gadai syariah yang meliputi pengertian; sifat-sifat; obyek gadai; manfaat gadai; hak dan kewajiban penunggak gadai dan pemberi gadai hingga hapusnya gadai; peran lembaga pegadaian syariah; pelaksanaan gadai syariah oleh lembaga pegadaian dan diakhiri bagaimana penyelesaian sengketa jaminan gadai syariah.
Kata Kunci : Pegadaian, Pegadaian Syariah, Hukum Pegadaian.



Buku ini sudah disunting dengan perbaikan mencakup pernyataan tanggung jawab, edisi, data koleksi eksemplar, ISBN, deskripsi fisik dan gambar sampul.


Ketersediaan

160051032U 2x4.225 Adr hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia
160051382U 2x4.225 Adr hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia
170054801U 2x4.225 Adr hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia
170054802U 2x4.225 Adr hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
U 2x4.225 Adr h
Penerbit Alfabeta : Bandung.,
Deskripsi Fisik
x, 230 hlm.; 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786029328189
Klasifikasi
2x4.225
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this