Image of Hakikat Sengketa Pajak Karakteristik Pengadilan Pajak Fungsi Pengadilan Pajak

Text

Hakikat Sengketa Pajak Karakteristik Pengadilan Pajak Fungsi Pengadilan Pajak



Buku berjudul "Hakikat Sengketa Pajak Karakteristik Pengadilan Pajak Fungsi Pengadilan Pajak" didasarkan pada ketentuan Pasal 31 Undang-Undang No 14 Tahun 2002 adalah sengketa hukum publik. Karakteristik pengadilan pajak terletak pada asa-asa hukum yang melandasinya, yaitu asa praduga rechmatig, asas pembuktian bebas, asas keaktifan hakim, dan asas erga omnes. Dan fungsi pengadilan pajak adalah untuk memberikan perlindungan hukum represif kepada wajib pajak terhadap surat ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh pebat yang berwenang.


Ketersediaan

170055917U 343.04 Ded hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia
170055916U 343.04 Ded hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia
170055915U 343.04 Ded hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia
170055918U 343.04 Ded hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia
170055914U 343.04 Ded hPerpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
U 343.04 Ded h
Penerbit : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 250 hlm.; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786024220372
Klasifikasi
343.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1., Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this