Detail Cantuman
Advanced Search
CD-ROM
PRINSIP TARA>D}IN PADA AKAD JUAL BELI DALAM Q.S. AN-NISA [4]: 29
Umat muslim melakukan kegiatan jual beli dibangun berdasarkan prinsipprinsip syariah. Salah satu prinsip syariah tersebut yaitu transformasi prinsip saling rida dalam mekanisme jual beli. Saling rida (tara>d}in) dalam akad jual beli tertuang dalam Alquran pada Q.S. an-Nisa [4]: 29. Secara tekstual, tara>d}in berarti menunjukan keridaan antara penjual dan pembeli. Namun, pada prakteknya
masih banyak umat muslim yang belum memahami implementasi tara>d}in dalam melakukan transaksi jual beli. Sebagai akibatnya, tara>d}in dianggap menjadi kebiasaan formal dalam lafal akad jual beli dalam ranah sosial.
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengkaji masalah-masalah mendasar sebagai berikut: pertama apa makna tara>d}in pada akad jual beli dalam Q.S. an-Nisa [4]: 29?, apa saja kriteria transaksi dalam prinsip tara>d}in?, serta bagaimana penerapan prinsip tara>d}in pada akad jual beli? Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji makna prinsip tara>d}in pada akad jual beli dalam Q.S. an-Nisa [4]: 29; untuk mengetahui kriteria-kriteria transaksi dalam prinsip tara>d}in; untuk mendeskripsikan cara penerapan prinsip tara>d}in pada akad jual beli menurut Q.S. an-Nisa [4]: 29.
Penelitian ini termasuk penelitian pustaka, sehingga metode pendekatan dilakukan berdasarkan pada kaidah-kaidah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan melalui bahanbahan pustaka atau literatur kepustakaan sebagai sumber tertulis. Pendekatan tersebut adalah pendekatan tafsir terhadap teks taradin dan melalui pendekatan konseptual hukum ekonomi Islam. Analisis data menggunakan metode content analysis untuk menganalisis prinsip tara>d}in pada akad jual beli yang terkandung dalam Q.S. an-Nisa [4]: 29.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa makna tara>d}in pada akad jual beli dalam Q.S. an-Nisa [4]: 29 adalah konsep iktikad baik atau dengan niat yang baik antara penjual dan pembeli, adanya sikap jujur di dalamnya, tidak ada unsur kecurangan, menipu dan hal buruk lainnya. Kriteria bertransaksi dalam prinsip tara>d}in adalah atas dasar suka sama suka dengan sikap jujur, tanpa ada unsur kebatilan seperti tekanan, paksaan, penipuan dan mengambil keuntungan yang berlebihan. Penerapan tara>d}in dalam akad jual beli keberlakuannya diterapkan melalui hukum perikatan namun harus tetap berdasarkan prinsip dasar nilai-nilai ilahiyah yang ditransformasikan dalam etika bisnis.
Ketersediaan
41/ESY/13 | Perpustakaan IAIN Palangka Raya | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
41/ESY/13
|
Penerbit | STAIN Palangka Raya : P., 2013 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
R 2x4.21
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Rahmad Kurniawan
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain