No image available for this title

CD-ROM

PELAKSANAAN REMEDIAL SISWA KELAS Va YANG BELUM MENCAPAI KKM (KRITERIA KETUNTASAN INIMAL) PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DI SDN-4 PAHANDUT PALANGKA RAYA



Remedial adalah kegiatan perbaikan dalam proses belajar mengajar dengan pemberian bantuan kepada siswa berupa kegiatan perbaikan terprogram dan disusun secara sistematis. Pelaksanaan remedial di SDN-4 Pahandut Palangka Raya khususnya pada mata pelajaran PAI di kelas Va belum diketahui secara pasti apakah sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan atau belum.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana perencanaan remedial yang belum mencapai KKM pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN-4 Pahandut Palangka Raya; 2) Bagaimana pelaksanaan remedial yang belum mencapai KKM pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN-4 Pahandut Palangka Raya; 3) Bagaimana hasil belajar siswa setelah dilakukan remedial pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN-4 Pahandut Palangka Raya? Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar remedial yang belum mencapai KKM pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN-4 Pahandut Palangka Raya;
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, Objek penelitian ialah siswa kelas V yang belum mencapai KKM pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Sedangkan subjek dalam penelitian adalah guru PAI di kelas V SDN-4 Pahandut Palangka Raya, sebagai informan kepala sekolah. Adapun teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data dianalisis dengan 4 tahapan yaitu Collection Data, Reduction Data, Display Data dan Conclusion Drawing/verifying.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Perencanaan remedial yang belum mencapai KKM pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN-4 Pahandut Palangka Raya dengan melakukan pendataan terhadap siswa yang dilihat dari hasil belajar siswa yang belum memenuhi KKM. 2) Remedial dilaksanakan apabila siswa belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yaitu nilai 70. Untuk pelaksanaan teknis remedial diserahkan kepada guru PAI dengan memperhatikan waktu yang tepat agar tidak mengganggu jadwal yang ditetapkan. Pelaksana remedial dilakukan dengan mengulang KD (Kompetensi Dasar) yang perlu diulang oleh siswa. Guru sangat berperan penting dalam pelaksanaan remedial, mengingat guru yang bersangkutan memahami kendala dan masalah siswa dalam belajar, begitu juga terhadap hasil belajar siswa yang belum mencapai KKM. 3) Berdasarkan hasil tes sumatif sebelum dilakukan remedial terdapat 2 orang siswa yang tidak mencapai nilai KKM yaitu IR mendapat nilai 66 dan DF mendapat nilai 65. Untuk memperbaiki nilai tersebut guru memberikan tugas perbaikan nilai, sehingga pada tes selanjutnya semua siswa yang berjumlah 21 orang itu mencapai nilai ketuntasan minimal 70.


Ketersediaan

570/PAI/13Perpustakaan IAIN Palangka RayaTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
570/PAI/13
Penerbit STAIN Palangka Raya : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
R 2x7.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this